Telkom University Dorong Kesadaran Mahasiswa Lindungi Identitas Digital melalui Webinar Perlindungan Data Pribadi

Bandung, 13 Maret 2026 – Direktorat kemahasiswaan, Karier, dan Alumni Telkom University (Tel-U) menyelenggarakan webinar mengenai perlindungan data pribadi yang bertajuk “Data Pribadi Mahasiswa Bukan Sekadar Data: Ayo Lindungi, Kelola, dan Amankan Identitas Digitalmu” pada Jum’at (13/03). Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya menjaga keamanan data pribadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. 

Webinar dibuka dengan sambutan dari Direktur Kemahasiswaan, Karir, dan Alumni Tel-U,  Dr. Maulana Rezi Ramadhana. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kesadaran terhadap perlindungan data pribadi menjadi salah satu kompetensi penting yang perlu dimiliki mahasiswa di era digital saat ini. 

“Berbagai aktivitas digital yang dilakukan sehari-hari seperti penggunaan aplikasi, pendaftaran layanan daring, hingga interaksi di media sosial seringkali melibatkan pertukaran data pribadi tanpa disadari. Hal tersebut menjadikan mahasiswa sebagai salah satu kelompok yang rentang terhadap risiko kebocoran maupun penyalahgunaan data,” ujar Dr. Rezi.

Pada sesi utama, webinar menghadirkan narasumber Muchtarul Huda yang menjabat sebagai Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa institusi pendidikan tinggi merupakan salah satu pengelola data pribadi terbesar karena mengumpulkan berbagai informasi mahasiswa sejak proses pendaftaran hingga masa kelulusan.

Ia juga mengingatkan bahwa kebocoran data sering kali terjadi bukan hanya karena celah sistem teknologi, tetapi juga akibat kurangnya kesadaran pengguna dalam menjaga informasi pribadinya. Hal-hal sederhana  seperti membagikan data pribadi secara berlebihan di media sosial dapat membuka peluang terjadinya pencurian identitas atau penipuan digital.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memberikan hak kepada individu sebagai subjek data untuk mengajukan gugatan atau meminta ganti kerugian apabila terjadi penyalahgunaan data pribadi. Namun demikian, implementasi mekanisme tersebut masih menunggu pembentukan lembaga pengawas yang secara khusus menangani perlindungan data pribadi.

Melalui webinar ini, Tel-U berharap dapat mendorong terbentuknya budaya sadar privasi di kalangan mahasiswa serta meningkatkan literasi keamanan digital di lingkungan kampus. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai perlindungan data pribadi, mahasiswa diharapkan mampu mengelola identitas digital mereka secara lebih aman dan bertanggung jawab di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Penulis: Najwa Nurul Aulia | Editor: Adrian Wiranata | Foto: Public Relations